POSTotabuan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal untuk pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada tanggal 4 dan 6 September 2020.
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman mengatakan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020, pelaksanaan Pilbup Boltim dilakukan sesuai tahapan.
“Untuk pendaftaran calon bupati nanti harus sepasang bersama calon wakil bupati. Sedangkan masa kampanye akan digelar mulai 26 September sampai 5 Desember,” terang Jamal, kepada Postotabuan.com, Jumat (7/8/2020).
Lanjut dia, setelah mendapatkan nomor urut sebagai pasangan calon, mereka pasangan calon selanjutnya akan memanfaatkan masa kampanye.
“Sehari setelah penetapan, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pada 24 September 2020, “ ujarnya.
“Pada Pilbup ini, KPU berharap ada tiga sampai empat pasangan calon yang mendaftar di KPU, “ tambahnya.
Kabarnya, yang telah menyatakan maju bertarung di Pilkada Boltim, yakni Amalia Landjar berpasangan Uyun Kunaifi Pangalima (AMA-UKP), Sam Sahrul Mamonto berpasangan dengan Tommy Sumendap (SSL-TS) dan Suhendro Boroma berpasangan dengan Rusdi Gumalangit (SB-RG).
Jika memang benar terjadi tiga paslon, maka Pilbup Boltim akan semakin seru. Tunggu saja pada tangggal 4 September, siapa-siapa yang mendaftar sebagai pasangan calon.(far)